coperems.org – Presiden terpilih Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya terhadap perlindungan buruh Indonesia dengan rencana menghapus sistem kerja outsourcing. Pernyataan ini disampaikan dalam rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang dipusatkan di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (1/5).

Menurut Prabowo, praktik outsourcing telah lama menjadi keluhan utama para pekerja karena dianggap menciptakan ketidakpastian kerja, upah rendah, dan minimnya perlindungan jangka panjang. Ia menilai sistem tersebut tidak adil dan perlu ditinjau secara menyeluruh demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Saya dengar keluhan buruh soal outsourcing itu sejak lama. Ini bukan hanya soal upah, tapi soal masa depan mereka, anak-anak mereka, dan rasa aman dalam bekerja. Kita akan cari solusi, dan jika perlu, kita hapuskan sistem outsourcing yang tidak adil,” ujar Prabowo di hadapan ribuan buruh.

Fokus pada Kesejahteraan Pekerja

Prabowo juga menambahkan bahwa pemerintah ke depan akan fokus menciptakan sistem ketenagakerjaan yang berpihak pada pekerja, termasuk peningkatan upah layak, jaminan sosial, hingga penguatan serikat buruh. Ia menegaskan, negara harus hadir untuk memastikan rakyatnya tidak menjadi korban sistem ekonomi yang hanya menguntungkan segelintir pihak.

Sistem outsourcing atau alih daya telah lama digunakan di berbagai sektor industri, terutama manufaktur, logistik, dan jasa. Namun dalam praktiknya, pekerja outsourcing seringkali tidak mendapatkan hak yang setara dengan pekerja tetap, termasuk tunjangan, cuti, serta jaminan pensiun.

Tantangan Implementasi

Meski wacana penghapusan outsourcing ini mendapat dukungan luas dari kalangan serikat buruh, sejumlah pengamat ketenagakerjaan mengingatkan bahwa implementasinya memerlukan perombakan besar terhadap regulasi tenaga kerja dan koordinasi lintas kementerian, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian BUMN.

Ekonom dari Universitas Indonesia, Dr. Riza Ramadhan, menyebut bahwa kebijakan ini harus diikuti dengan solusi konkret bagi perusahaan, agar tetap dapat menjalankan operasional tanpa menekan hak pekerja.

“Outsourcing memang banyak disalahgunakan, tapi sekaligus juga menjadi solusi fleksibilitas tenaga kerja bagi industri tertentu. Penghapusan harus dilakukan secara bertahap dan disertai insentif agar perusahaan tidak terdampak secara drastis,” ujar Riza.

Tanggapan Serikat Pekerja

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyambut baik wacana Prabowo tersebut 1stcyprus.com. Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan bahwa langkah ini merupakan harapan lama kaum buruh, dan berharap pemerintahan mendatang serius mewujudkannya.

“Kami akan kawal janji ini. Buruh sudah terlalu lama menjadi korban ketidakadilan sistem outsourcing. Kami menunggu kebijakan konkret, bukan sekadar retorika,” kata Said Iqbal.

 

Jika direalisasikan, penghapusan outsourcing akan menjadi tonggak sejarah baru dalam dunia ketenagakerjaan Indonesia. Komitmen Prabowo ini menandakan arah pemerintahan yang lebih pro-rakyat, meski tantangan pelaksanaan tentu tidak ringan. Semua mata kini tertuju pada langkah nyata pemerintahan baru dalam mengubah wajah dunia kerja Indonesia.